Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Yasonna Sapa Komunitas dan UMKM di DKI, Ingatkan Pentingnya Kekayaan Intelektual
21 November 2022 22:44 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
MenkumHAM Yasonna Laoly tidak henti-hentinya mengingatkan kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual. Sebab hingga saat ini kesadaran pentingnya kekayaan intelektual masih minim.
ADVERTISEMENT
Hal itu terbukti dengan banyaknya produk, merek, atau hak cipta yang bernilai ekonomis bagi penggagasnya namun belum didaftarkan agar memiliki kekuatan di mata hukum.
Melalui program 'Yasonna Menyapa' yang saat ini memasuki kota terakhir di Jakarta, Yasonna berupaya mengingatkan dan menggugah keinginan para penggagas terkait pentingnya kekayaan intelektual bagi mereka.
”Saya mau mengajak kita semua untuk betul-betul memperhatikan betapa pentingnya hak kekayaan intelektual itu kita daftarkan,” ujar Yasonna dalam acara bertajuk Yasonna Menyapa Jakarta yang digelar di Post Bloc, Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Terkait program 'Yasonna Menyapa', Jakarta menjadi kota keempat dari gelaran akbar yang digagas DJKI KemenkumHAM itu.
Sebelumnya program 'Yasonna Menyapa' telah lebih dulu menyapa tiga kota lainnya yakni Medan, Solo, dan Makassar. Kegiatan di Jakarta digelar sebagai penutupan.
ADVERTISEMENT
Mengenai pentingnya kekayaan intelektual yang terus diingatkannya, Yasonna menyebut hal itu bukan tanpa alasan. Sebab, ide, inovasi, atau gagasan menurutnya adalah raihan yang tak sembarang orang bisa lakukan.
Untuk itu, sebagai bentuk penghargaan dan menghargai hasil pemikiran itu, pendaftaran KI penting untuk dilakukan. Terlebih kekayaan intelektual dapat memberikan keuntungan ekonomis di masa depan bagi si penggagas.
”Persaingan saat ini itu berkembang menjadi persaingan kreativitas, persaingan inovasi, persaingan hasil olah pikir. Memang benar kekayaan alam penting, tapi kekayaan alam itu bisa dikuras habis. Nah dalam kekayaan intelektual itu erat dengan kekayaan pikiran manusia, baik membuat design, menulis buku, membuat lukisan,” ucap Yasonna.
Yasonna Ingatkan Kekayaan Intelektual Bisa Bantu Kreator Akses Bantuan Permodalan
Tidak hanya itu, Yasonna mengatakan kekayaan intelektual ke depan diyakini bisa membantu para kreator dalam mengakses permodalan. Hal itu sejalan dengan peraturan kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia yang sebelumnya telah diteken Presiden Jokowi dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli.
ADVERTISEMENT
PP ini mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank.
Dalam rangka meningkatkan geliat ekonomi kreatif, pemerintah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melindungi kekayaan intelektual.
DJKI pun telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang dapat mempercepat proses pencatatan hak cipta hanya dalam waktu kurang dari 10 menit.
“Berkat POP HC, pencatatan hak cipta kita naik menjadi lebih dari 91 ribu hanya dalam setahun. Ini peningkatan dahsyat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 58 ribuan,” ungkap Yasonna.
Oleh karena itu, DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) pada 29 Oktober 2022 di Bali. Pembaruan sistem ini, diyakini Yasonna mampu memangkas proses perpanjangan merek dalam waktu 10 menit saja secara online.
ADVERTISEMENT
“POP Merek juga adalah bentuk dukungan kami untuk program One Village One Brand. Ini dukungan kami untuk merek-merek UMKM di daerah dan kami bekerja sama dengan para pemerintah daerah untuk mewujudkan ini,” bebernya.
Alasan Jakarta Jadi Kota Terakhir Gelaran Yasonna Menyapa
Yasonna membeberkan alasan mengapa DKI Jakarta menjadi kota penutupan gelaran 'Yasonna Menyapa'. Hal itu karena Jakarta merupakan Ibu Kota Negara yang menjadi rumah insan kreatif dan pengusaha dari seluruh penjuru negara.
Dari seluruh provinsi, Jakarta menempati posisi pertama pendaftaran merek. Sejak tiga tahun terakhir, jumlah pendaftarannya juga tercatat terus menanjak dari 18 ribuan, 20 ribuan, hingga lebih dari 30 ribu pada 2022.
Selain itu, Jakarta menempati posisi keempat secara nasional dalam pencatatan hak cipta. Pada 2020, pencatatan ciptaan di Jakarta sebanyak 5,996, kemudian meningkat menjadi 8,724 pada 2021, dan 10,438 pada 2022.
ADVERTISEMENT
Yasonna berharap melalui program ini, akan lebih banyak anak muda, insan kreatif, dan pengusaha di Jakarta yang melek kekayaan intelektual.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Jakarta yang kreatif dan inovatif ini untuk terus mengembangkan potensi kekayaan intelektual baik yang bersifat pribadi dan komunal sebab perkembangan teknologi sudah eksponensial,” kata Yasonna.
“Pelindungan kekayaan intelektual atas karya dan inovasi tidak hanya dapat meningkatkan harga dari produk yang kita jual tetapi kekayaan intelektualnya juga bisa dijadikan jaminan fidusia,” pungkasnya.